1 Tahun FESMI Fokus Untuk Musisi dan Penyanyi Indonesia

1 Tahun FESMI Fokus Untuk Musisi dan Penyanyi Indonesia

Posted: Jan 22, 2022

-

Bertepatan dengan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2021, Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) berulang tahun yang pertama. Sudah lumayan banyak yang dikerjakan FESMI untuk mendorong para musisi dan penyanyi hidup lebih baik dan sejahtera lagi.

Di usia yang pertama ini, FESMI sudah melakukan lima fokus kerja selama durasi 1 tahun ini. Diantaranya, melakukan peningkatan kesejahteraan musisi dan penyanyi secara pendapatan, dengan bekerjasama dengan kantor BPJS yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Tunjangan Hari Tua (khusus anggota di bawah 60 tahun).

Fokus lainnya adalah menyiapkan delapan relawan hukum probono untuk musisi dan penyanyi, membuat edukasi sebanyak 20 jam lewat webinar dengan berbagai materi bahasan yang aktual dan kekinian. Kemudian, mengadakan survey kepada 1500 musisi di seluruh Indonesia untuk menyerap aspirasi. FESMI telah merampungkan sistem pendaftaran keanggotaan resmi melalui website resmi FESMI.ID yang diharapkan mampu memberikan pengalaman pendaftaran yang cepat, nyaman dan kredibel.

Fokus terakhir menyalurkan bantuan senilai Rp 600 juta lebih serta 175 paket sembako yang disalurkan kepada 850 penerima Indonesia. Bantuan juga disalurkan kepada profesi terkait yang mendukung musisi seperti kru panggung dan pewarta hiburan selama pandemi COVID-19.

FESMI adalah kapal besar bersama para musisi dan penyanyi yang berlabuh mengarungi tantangan ombak-ombak lautan samudera guna mencapai pelabuhan di mana hak profesi kita dihargai sekaligus meraih kesejahteraan. Perjalanan kami masih jauh agar musisi diakui hak profesinya sebagaimana layaknya dan seharusnya. Perjalanan tersebut secara kolektif harus dan telah dimulai. Semoga diridhoi Allah SWT, ungkap Candra Darusman selaku Ketua Umum FESMI kepada Eventori, Selasa (9/3).

FESMI adalah sebuah organisasi yang menaungi, bekerja sama, dan berkoordinasi dengan Serikat-Serikat Musisi yang tergabung di dalamnya, untuk melakukan berbagai macam usaha pemberdayaan dan perlindungan profesi musisi, sehingga musisi sebagai sebuah profesi bisa menjadi lebih bermartabat, lebih diperhitungkan, dan lebih bisa diandalkan untuk jangka panjang.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh serikat yang bernaung di dalamnya, yaitu Serikat Musisi Indonesia (SMI) DKI Jakarta, SMI Banten, SMI Jawa Barat, SMI Jawa Tengah, SMI Jawa Timur, SMI Sumatera Utara, dan SMI Kalimantan Timur. Musisi yang mendaftar akan terdaftar menjadi anggota serikat-serikat tersebut. Pendaftaran bisa dilakukan melalui website fesmi.id.

Writer: Abdullah Arifin
TAGS:Opini
SHARE
Recommendation Article