AMI PEDULI Membagikan Polis BPJS Ke Musisi Senior

AMI PEDULI Membagikan Polis BPJS Ke Musisi Senior

Posted: Dec 01, 2022

Langkah terpuji dan mulia telah dijalankan oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia Peduli dengan memberikan polis BPJS kepada para musisi senior tanah air.

Langkah terpuji dan mulia telah dijalankan oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia Peduli dengan memberikan polis BPJS kepada para musisi senior tanah air.

Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) Peduli bekerja sama dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) memberikan penghargaan kepada musisi senior di Indonesia.

Tujuannya bermaksud mengajak musisi senior untuk mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema khusus yang selaras dengan gerakan M20 (Musik 20).

"Selama 25 tahun AMI berdiri alhamdulillah sudah memberikan kontribusi kepada musisi. Kami juga ingin menjangkau seniman di balik layar yg sudah mendedikasikan hidupnya. Ini juga penghargaan non piala. Ini untuk musisi senior dan musisi tradisi," ujar Chandra Darusman selaku Ketua Umum Yayasan AMI saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

AMI sudah menyaksikan dan melihat sendiri para musisi senior kini sudah mulai rentan dengan penyakit. Maka dari itu AMI memberikan penghargaan kepada musisi-musisi yang telah berkarya di blantika musik Indonesia.

"Kenapa musisi senior, karena kita akui dari muda dan lanjut kita rentan bekerja, bangun tidur vertigo, bukan kita , mendoakan tapi kita harus membuktikan bahwa usia manusia tidak bisa dibohongi. Untuk tahap pertama kami memberikan perlindungan dengan proteksi," tutur Candra Darusman yang disaksikan oleh musisi senior seperti Abadi Soesman, Jelly Tobing, Ewin Harahap, Marusya Nainggolan, Dwiki Dharmawan.

Sebagai langkah awal kiprah AMI Peduli memberikan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Semoga ini bisa menginspirasi  juga musisi muda dalam merintis karier yang berkeamanan bekerja, selagi masih muda," kata Candra Darusman.

"Dua program utama kematian dan jaminan kerja. Jaminan kerja seolah-olah hanya di tempat kerja, padahal kecelakaan dalam rangka bekerja, berangkat kerja, di tempat kerja dan pulang ke rumah. Itu lah ruang lingkup kecelakaan kerja. Jadi kalo terjadi kecelakaan, ada perjalanan ke tempat kerja itu dilindungi," timpal Hadi Purnomo selaku Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu pendiri AMI sekaligus musisi senior, Erwin Harahap sebagai perwakilan  dari musisi senior berterimakasih kepada AMI Peduli untuk perhatiannya kepada musisi senior. Baginya program ini sangat bisa membantu para musisi senior di masa pensiunnya.

"Ini program yang paling tinggi nilainya. Sebab sebagai musisi senior, umumnya kami ini tidak punya pension seperti pegawai ASN atau swasta. Perhatian terhadap kesehatan, sangat tinggi nilainya. Terima kasih kepada semua yang sudah mendukung program ini. Semoga kita semua tersentuh," tutur Erwin Harahap semangat.

Semoga program mulia AMI Peduli ini bisa berkesinambungan dan menjangkau seluruh musisi senior di tanah air. Dan, jadi inspirasi buat musisi muda sekarang yang sedang giat-giatnya berkarir untuk lebih baik di masa tuanya. (Arey)

Writer: Abdullah Arifin
TAGS:Yayasan Anugerah Musik Indonesia Peduli,AMI
SHARE
Recommendation Article