AMI Peduli Memberikan Bantuan Ke Musisi Tradisional

AMI Peduli Memberikan Bantuan Ke Musisi Tradisional

Posted: Nov 08, 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi dan mendukung inisiasi perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya

Seiring berkembangnya jaman, kehidupan musisi pun makin kompleks. Baik musisi tradisi maupun musisi yang berekkspresi di jalur modern. Adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi dan mendukung inisiasi perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional. Jaminan perlindungan diri tersebut digagas oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melalui program AMI Peduli.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menuturkan bahwa musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan. Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari. Oleh sebab itu, Mahendra menambahkan bahwa kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.

Memberi Penghormatan Kepada Musisi Tradisional

Menurut Mahendra, asuransi perlindungan diri yang diberikan kepada musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik dalam mendukung pemajuan kebudayaan.

“ Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik Nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional ,” kata Mahendra saat ditemui di acara jumpa pers di XXI Lounge, Plasa Senayan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, YAMI akan menghimpun dan mengajak para musisi tradisional untuk ikut mendapatkan pelayanan perlindungan diri dalam bekerja dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya asuransi perlindungan diri dalam bekerja itu akan diberikan dalam bentuk skema khusus kerja sama YAMI, FESMI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini YAMI menilai masih banyak musisi tradisional yang belum menyiapkan proteksi dirinya.

“ Upaya menjaga kualitas kebudayaan nasional perlu dilakukan oleh seluruh pihak. Salah satunya dengan menjaga masa depan kehidupan para musisi tradisional dari hal yang tidak diinginkan ketika bekerja ,” papar Mahendra lagi.

Supaya Bisa Berkarya Lebih Tenang Dan Lebih Baik Lagi

Sedangkan Ketua Umum YAMI, Candra Darusman, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memberi penghargaan istimewa kepada musisi tradisional yang telah berjasa membangun serta melestarikan kebudayaan dan ikut menghidupkan industri musik nasional.

Candra menyampaikan, karier para musisi tradisional perlu dijaga sehingga merasa aman dan dengan begitu mereka dapat selalu menginspirasi tentang kekayaan kebudayaan nasional.

“ Hal itulah yang melatari secara dasar YAMI merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisonal terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik Indonesia sebab diri mereka terlindungi Ketika berkarya ,” pungkas Candra.

Sementara itu Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia, Yovie Widianto sangat mengapresiasi tinggi santunan asurasi BPJS kepada para musisi tradisional yang nanti akan berkembang kepada musisi non tradisional.

" Seniman itu sederhananya baru dapat apresiasi saja udah bahagia, termasuk saya pribadi. Nah, kadang itu membuat kami terlena sehingga kurang sadar kehidupan berjalan dan memerlukan hal-hal fundamental utk menyangga kehidupan. Seniman atau musisi jadi tenang untuk berkarya sehingga bisa menghasilkan karya-karya yang baik ,” ungkap Yovie.

“ Jadi, kalau ada kecelakaan kerja dan sebagainya kan bisa di-cover, paling nggak kita bisa lebih tenang dapat pekerjaan, sambil juga kita mulai sadar lagi nih, dengan berserikat akan ada yang lebih baik ," ungkap Yovie Widianto yang turut hadir di acara pemberian asuransi BPJS kepada musisi tradisional oleh pihak BPJS.

Program AMI Peduli yang memberi asuransi perlindungan diri kepada musisi tradisonal dibagi dalam dua bentuk yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah mulia ini perlu didukung oleh semua pihak, dan tampaknya langkah ini sudah memperlihatkan hasilnya. Semoga makin berkembang dan makin banyak musisi yang dilindungi oleh asurasi ini.

(Arey)

Writer: Cakra Mahardhika Kevlana
TAGS:Music,AMI
SHARE
Recommendation Article