Bioskop Akan Kembali dibuka Apa yang Berbeda?

Bioskop Akan Kembali dibuka Apa yang Berbeda?

Posted: Jan 22, 2022

Sejak 16 September 2021, bioskop di Jawa dan Bali kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup dikarenakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Banyak hal yang berbeda dengan dibukanya kembali bioskop pasca PPKM ini.

Sejak 16 September 2021, bioskop di Jawa dan Bali kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup dikarenakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Banyak hal yang berbeda dengan dibukanya kembali bioskop pasca PPKM ini.

Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI mengucapkan apresiasi serta rasa terima kasihnya dengan dengan dibukanya kembali bioskop. Dia juga mengucapkan bahwa Cinema XXI akan berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

''Kami sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, Cinema XXI berkomitmen untuk selalu mematuhi instruksi/arahan baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait protokol kesehatan yang ketat,'' ungkap Dewinta

 

Apa saja yang perlu disiapkan pengunjung?

Dengan dibukanya kembali bioskop, Dewinta mengungkapkan bahwa Cinema XXI telah melengkapi bioskopnya dengan fasilitas pindai kode QR Peduli Lindungi yang harus dilakukan oleh seluruh pengunjung bioskop.

''Seluruh bioskop kami telah dilengkapi dengan QR code Peduli Lindungi. Nantinya pengunjung yang akan memasuki lingkungan bioskop akan diminta untuk mendownload dan melakukan scan QR code Peduli Lindungi sebelum memasuki lingkungan bioskop,'' ungkap Dewinta

Selain itu, untuk masuk ke bioskop setiap pengunjung juga diwajibkan untuk mematuhi enam hal, yaitu mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, melakukan pindai kode QR pada aplikasi Peduli Lindungi, harus berusia diatas 12 tahun, selalu menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan tangan.

''Terdapat enam hal yang harus dipatuhi saat pelanggan setia akan kembali ke Cinema XXI: Pertama, pelanggan setia harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di smartphone mereka; Kedua, pelanggan harus SCAN QR Peduli Lindungi sebelum masuk ke dalam lingkungan bioskop; Ketiga, pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk; Keempat, para pelanggan harus menggunakan masker sesuai dengan rekomendasi dari Kemenkes; Kelima, selalu menerapkan physical distancing, termasuk menjaga jarak saat berada di dalam studio; dan Keenam, harus selalu menjaga kebersihan tangan,'' Jelas Dewinta

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah selama masa uji coba Cinema XXI tidak akan melakukan penjualan makanan dan minuman serta para penonton tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama berada di studio.

''Selama masa uji coba ini, kami juga belum melakukan penjualan makanan dan minuman di seluruh bioskop yang nantinya melakukan kegiatan operasional dan kami meminta pengunjung untuk tertib tidak makan dan minum di dalam studio juga,'' ungkap Dewinta

 

Pandangan Ketua Komite FFI

Dengan dibukanya kembali bioskop ini tentu akan berdampak besar kepada industri perfilman Tanah Air, bagaimanakah pandangan Reza Rahadian selaku Ketua Komite Festival Film Indonesia (FFI) dengan dibukanya kembali bioskop?

''Ketika bioskop dibuka ini akan menjadi semangat baru, kita punya kesempatan untuk kembali membaca peta penonton,'' ungkap Reza

Reza juga menambahkan kekhawatirannya, menurutnya jika bioskop tidak segera kembali dibuka akan membuatnya menjadi tertinggalkan dan berbahaya bagi industri film di Indonesia.

''Kalau penonton semakin jauh dan semakin berjarak dengan bioskop, kami khawatir bioskopnya bisa jadi tutup tertinggalkan, nah itu berbahaya bagi industri film Indonesia,'' ungkap Reza

Writer: Alvin Iqbal
TAGS:Opini
SHARE
Recommendation Article