Menparekraf sebut Kapolri Beri Izin Gelar Acara Musik, Olahraga, MICE, dan Budaya

Menparekraf sebut Kapolri Beri Izin Gelar Acara Musik, Olahraga, MICE, dan Budaya

Posted: Jan 22, 2022

-

Industri kreatif Tanah Air mendapat kabar baik dari Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI). Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberi izin untuk menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang.

Kegiatan yang mendapat izin yaitu menyelenggarakan acara musik, olahraga, Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE), dan budaya. Keputusan itu disampaikan oleh Sandiaga, setelah dia menggelar rapat virtual pada Selasa (9/3).

Namun, penyelenggaraan acara tersebut harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," ucap Sandiaga Uno dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Pernyataan dari Kapolri tersebut menurut Sandiaga bisa membangkitkan harapan. Ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," katanya.

Lokasi tempat digelarnya acara dibagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hybrid, yakni dibuka terbatas serta virtual. Lokasi acara berstatus zona merah, acara digelar secara virtual.

"Kami akan bersinergi dengan Polri, Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko," ungkap Sandiaga.

Sandiaga menyambut ini sebagai satu titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali.

Sebelumnya, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) dan 14 asosiasi terkait kepada membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Isi surat yang ditembuskan yang kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketua Komisi X DPR RI, Menteri Kesehatan RI, dan Ketua Satgas Covid-19 Nasional, itu menuntut agar Presiden Jokowi segera membuka kran perizinan terkait dengan industri hiburan, yang selama setahun ke belakang mati suri akibat pandemi COVID-19.

Writer: Abdullah Arifin
TAGS:Opini
SHARE
Recommendation Article